JAKARTA – Sebanyak 185.000 hektare (ha) kebun rakyat akan diremajakan (replanting) tahun ini. Program replanting tersebut menyasar pada kebun sawit rakyat yang produktivitasnya rendah.
”Program replanting ini butuh dukungan pemda untuk mendata kebun sawit rakyat yang siap di-replanting. Kecepatan data ini menentukan percepatan pendanaan yang dilakukan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan K elapa Sawit),” ujar Direktur Perbenihan Perkebunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Anas di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Parlemen Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Sawit Indonesia
Menurutnya, pendataan ini sangat diperlukan mengingat untuk mendapatkan dana replanting dari BPDPKS sebesar Rp25 juta per ha , status kebun yang akan di-replanting tersebut tidak bermasalah, terutama soal legalitas kebun.
”Setelah dinyatakan tidak ada masalah, baru bantuan Rp25 juta per ha tersebut ditransfer ke rekening petani,” kata Anas.