”Benih tersebut tersebar di 15 provinsi dengan bekerja sama dengan pewaralaba,” katanya. Di sisi lain, Edy mengeluhkan maraknya peredaran benih palsu.
Baca Juga: Pentingnya Perkembangan Industri Sawit Nasional untuk Hadapi Kampanye Hitam
Benih palsu tersebut bahkan dijual bebas baik melalui perdagangan konvensional maupun melalui online. ”Secara kasatmata sulit membedakan benih besertifikat dengan benih asalan. Karena itu, petani banyak yang tertipu,” ujar Edy.
Menyikapi persoalan ini, Anas menegaskan bahwa dalam program replanting ini harus mengambil benih dari sumber benih yang telah diberikan izin oleh pemerintah. ”Benih yang digunakan harus besertifikat, unggul, dan berlabel. Kami akan awasi betul penggunaan benih sawit ini,” katanya.
Anas mengakui saat ini masih banyak petani yang menggunakan benih sawit asalan atau palsu. Akibat itu, produktivitasnya sangat rendah. ”Ke depan tidak boleh ada penggunaan benih asalan,” ungkapnya. (Sudarsono)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.