JAKARTA - Kebijakan ganjil-genap bukan hanya diberlakukan di jalur tol Jakarta-Cikampek, tapi juga akan diperluas ke ruas tol lainnya. Per 16 April nanti, tol Jakarta-Tangerang-Merak dan tol Jagorawi akan di uji coba dengan rekayasa lalu lintas yang sama. Di targetkan, kebijakan ini bisa diimplementasikan sepenuhnya pada awal Mei 2018.
Kebijakan ini diambil Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka mengatasi kemacetan di kedua ruas tol tersebut seperti dilakukan pada tol Jakarta-Cikampek yang sudah diimplementasikan pada Maret 2018 lalu.
Pada tahap uji coba 16 April 2018, sistem ganjil-genap akan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Selebihnya berjalan normal. Selain ganjil-genap, BPTJ juga berencana melakukan pembatasan kendaraan angkutan berat (gol III, IV dan V) serta menyediakan lajur khusus angkutan umum di sepanjang ruas tol.
Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Penerapan Jalan Berbayar di Margonda
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan, untuk di tol Tangerang-Merak, kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi dilakukan di Pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta. Adapun kebijakan pembatasan kendaraan berat diterapkan di ruas tol Cikupa-Tomang. Adapun untuk lajur khusus angkutan bus diterapkan dari ruas Tangerang-Kebon Jeruk.
“Kita harapkan terjadi pengurangan antrean di dua ruas tol ini, baik di Jagorawi maupun di Jakarta-Tangerang,” ujar Bambang Prihartono.
Dia menjelaskan, kebijakan yang sama diterapkan untuk kondisi tol Jakarta-Tangerang yang hampir sama karakteristiknya dengan tol Jakarta-Cikampek.
(Ganjil Genap akan diterapkan di beberapa jalan tol. Foto: Okezone)
Selain rasio V/C sudah mencapai angka 1, juga karena banyaknya angkutan barang golongan III, IV dan V. Sebagai solusi masyarakat yang biasa menggunakan jalan tol, BPJT sudah merangkul operator angkutan bus agar menambah armada angkutan bus premium (Jakarta Residence Connection).
“Adapun titik yang menjadi lokasi angkutan umum bus premium di antaranya adalah Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Vila Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya,” ucapnya. Untuk tol Jagorawi, penerapan skema ganjil genap ada di Pintu Tol Cibubur 2 arah Jakarta.
Baca Juga: Soal Penurunan Tarif Tol, Jasa Marga Tunggu Komando Pemerintah
Adapun penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dimulai dari Bogor, Pasar Rebo, serta dilakukan pengembangan rute bus premium (JR Connection) di sejumlah lokasi perumahan.
Penerapan skema ganjil-genap ditujukan pada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku pada mobil pimpinan lembaga negara, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional, mobil angkutan umum (pelat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pihaknya mendukung langkah BPTJ yang akan menerapkan skema ganjil-genap, pembatasan angkutan berat serta lajur khusus angkutan bus.