Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Masih Cari Solusi Atasi Sengketa Lahan Masyarakat Adat

Edy Siswanto , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |15:58 WIB
Menteri ATR Masih Cari Solusi Atasi Sengketa Lahan Masyarakat Adat
Foto: Menteri ATR Cari Solusi Sengketa Tanah Adat (Okezone)
A
A
A

SENTANI - Persoalan sengketa lahan masyarakat transmigrasi dengan pemilik hak ulayat masyarakat adat hingga saat ini belum menuai titik terang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan persoalan tersebut hingga kini masih dicarikan solusi penyelesaian terbaik.

"Harus diletakkan dulu tentang masalah hak ulayat. Kemudian jika terjadi sengketa maka kita cari akar persoalannya, ini adalah masalah lama. Saya tidak bisa mengatakan secara spesifik namun kita harus tahu duduk perkaranya dulu. Dan ini bukan hanya terjadi di Papua namun di tempat lain juga ada," kata Sofyan, Kamis (12/4/2018).

 Baca Juga: Pemerintah Bakal Bagi-Bagi 350.000 Bidang Tanah Terlantar

Sementara Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw turut menganggapi persoalan tersebut. Mathous mengaku persoalan sengketa tanah transmigrasi sudah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Sudah dan difasilitasi dengan DPD, dan Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan respons. Proses penyelesaian itu sementara berlangsung. Lokasi transmigrasi bukan hanya satu namun banyak. Ini sudah dikomunikasikan,"katanya.

Menurutnya jika ada persoalan terkait sengketa lahan maka perlu disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pusat.

"Kalau ada masalah bisa disampaikan kepada pemerintah daerah, selanjutnya kita carikan solusi. Dan masalah ini bukan tidak pernah diselesaikan namun sudah ada upaya dilakukan,"katanya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat

Sebelumnya, lahan garapan Transmigrasi di Papua seperti halnya di Distrik Karya Bumi, dan Nimbokrang Kabupaten Jayapura serta wilayah Transmigrasi lain di Papua bersengketa dengan masyarakat adat setempat. Klime belum dibayarnya lahan tersebut oleh pemerintah membuat aktifitas para petani di wilayah sudah bertahun-tahun tidak bisa lagi menggarap lahannya itu. Pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement