Menurut Wali Kota Depok, jika kebijakan tersebut dibuat demi kemaslahatan bersama, maka pihaknya akan menyetujui kebijakan tersebut. “Apa pun hasilnya nanti dari pusat, akan kami verifikasi turun ke lapangan, bahkan mungkin nanti akan uji coba, dan sebagainya,” pangkasnya.
Pakar manajemen inovasi Universitas Indonesia (UI) Ali Berawi mengatakan, tujuan penerapan jalan berbayar adalah untuk mengendalikan arus kendaraan demi mengurangi kemacetan. Besaran tarif yang digunakan itu akan menentukan kesanggupan masyarakat untuk membayar atas penggunaan akses jalan. "Sehingga harus dipikirkan sangat matang jika mau diterapkan di Margonda," katanya.
Sebelum sistem diterapkan, maka harus disiapkan sarana dan prasarananya. Termasuk juga moda transportasi dan alternatif untuk pengguna jalan.
"Publik transportasinya harus disiapkan. Kemudian disiapkan park and ride, serta trotoar harus dibuat yang memadai," ungkapnya.
Selain itu juga bisa disiapkan shuttle bus jika nantinya memang akan diberlakukan ERP. Sehingga mobilitas orang yang hendak menuju Margonda bisa terbantu dengan bus kawasan tersebut.
”Perlu dilihat juga apakah memang banyak orang yang sengaja menuju Margonda atau sekadar melintas. Kalau memang tujuannya Margonda, maka park and ride serta shuttle bus bisa maksimal digunakan," pungkasnya. (R Ratna Purnama)
(Dani Jumadil Akhir)