JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mendukung penegakan hukum bagi oknum pegawai pajak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Bangka Belitung.
"Beruntung sekarang sudah diproses penyidik Polda. Kita dukung prosesnya," ujar Robert saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Robert mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pegawai pajak agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk mencari-cari kesalahan para Wajib Pajak.
Robert belum mengetahui secara detail perkembangan kasus dugaan pemerasan ini karena sedang menunggu laporan secara resmi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung. "Ini menjadi peringatan bagi kami. Saya tidak tahu persisnya, tapi dia pakai data untuk memeras," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Pajak Bangka Terjaring OTT Kasus Pemerasan