Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan Kesejahteraan

Antara , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |20:10 WIB
   Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan Kesejahteraan
Ditjen Pajak. (Foto: ANT)
A
A
A

Tersangka diamankan petugas Polda setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Wajib Pajak dengan iming-iming adanya penundaan pembayaran pajak yang dikenakan.

Tersangka yang bertugas sebagai petugas konsultan dan pengawas pajak mengetahui bahwa Wajib Pajak mempunyai kewajiban membayar pajak sebesar Rp700 juta, dan menggunakan momentum ini untuk memeras korban.

Korban yang merasa tertekan langsung melapor kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penindakan dan penangkapan kepada tersangka.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement