Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan Kesejahteraan

Antara , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |20:10 WIB
   Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan Kesejahteraan
Ditjen Pajak. (Foto: ANT)
A
A
A

Dia mengatakan, selama ini pihaknya telah mempunyai sistem pengendalian internal maupun layanan pengaduan yang memadai untuk mengawasi perilaku pegawai pajak.

Sistem pengendalian itu juga mencakup pengawasan melekat di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Sudah banyak perangkat untuk mendeteksi hal-hal tersebut, kode etik maupun 'whistleblowing'. Kalau WP lapor duluan ke polisi, bagus juga," kata Robert.

Robert juga memastikan kasus dugaan pemerasan ini tidak ada kaitan dengan persoalan kesejahteraan, karena pegawai pajak telah diberikan remunerasi atau tunjangan kinerja yang memadai. "Penghasilan sudah sedikit lebih tinggi dari PNS lain. Tukin sudah 100%, jadi seharusnya tidak ada masalah. Tidak ada alasan kurang sejahtera," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RA, oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap wajib pajak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement