Presiden juga menegaskan, bahwa reformasi itu tidak hanya soal penerapan sistem online-nya dalam perizinan yang terintegrasi, tetapi juga terkait dengan penyederhanaan proses yang melibatkan semua kementerian dan juga daerah, agar sesuai dengan kecepatan business process yang dibangun dalam online single submission ini.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di kementerian, di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten, di tingkat kota. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan,” pinta Presiden Jokowi.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Selain itu, dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ristekdikti M Nasir, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(Dani Jumadil Akhir)