JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) hari ini. Diputuskan bahwa ada lima posisi direksi yang diberhentikan, salah satunya Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.
"Telah dilakukan RUPSLB, Bu Menteri selaku RUPSLB menghentikan Dirut, Direktur Mega-Proyek, Direktur Pengolahan, Direktur Aset, dan Direktur Pemasaran dan Korporat," tutur Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Selain itu, lanjut Harry, Menteri BUMN mengangkat Direktur Pengolahan Budi Santoso Sarif, Direktur Pemasaran Korporat Basuki Trikora Putra, Direktur Pemasaran Ritel Mas'ud Kamit.
Baca Juga: Dirut Pertamina Diganti? Begini Jawaban Kementerian BUMN