Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM: Perpres Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Investasi 20%

Antara , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |20:04 WIB
   BKPM: Perpres Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Investasi 20%
Foto: Perpres Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Investasi (Okezone)
A
A
A

Kendati demikian, lanjut Tom, sebagaimana ia disapa, jumlah TKA di Indonesia hanya mencapai seperseribu dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri.

Bahkan, dalam hitungan kasar, dari 1.000 pekerja di Indonesia, hanya satu di antaranya yang merupakan tenaga kerja asing.

"Jadi sangat tidak masuk akal kalau 999 orang Indonesia 'takut' dibanjiri satu orang asing. Angka ini bahkan telah diakui oleh tokoh senior di pihak koalisi oposisi," katanya.

 

Meski pemerintah mendukung penyederhanaan prosedur penggunaan TKA, pemerintah di sisi lain terus melakukan upaya terpadu untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pekerja lokal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement