JAKARTA - Hari ini ratusan pengemudi ojek online se-Indonesia menggelar unjuk rasa yang dinamai Aksi 234 atau 23 April di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mereka menginginkan ada kenaikan tarif ojek online yang selama ini dipatok terlalu murah oleh penyedia aplikasi dan menuntut payung hukum bagi transportasi roda dua. Menanggapi aspirasi tersebut, DPR mendorong pemerintah memberikan payung hukum terhadap ojek sebagai transportasi umum.
Baca Juga: Maukah Grab dan Go-Jek Ubah Status Jadi Perusahaan Umum?
“Ya ini kan aspirasi masyarakat lewat demonstrasi dan kita tentu hari ini mendengarkan aspirasi itu, terutama pemerintah harus bisa menyesuaikan sampai sejauh mana itu bisa win-win solution bagi semua pihak ya,” kata Wakil Ketua DPR koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta.
Besaran tarif, menurut Fadli, itu persoalan teknis dan dalam menentukan besarannya harus didiskusikan bersama dengan melibatkan pengemudi, penyedia aplikasi, pemerintah, perwakilan konsumen, dan para ahli. Itu juga perlu dipertimbangkan secara mendalam dan diperhitungkan secara rinci.

“Jadi ini harus ada bagian yang teknislah untuk meng hi - tung keuntungan kerugian dan sebagainya,” kata Fadli. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis di hadapan ratusan pengemudi ojek online mengatakan, Komisi V telah mendengar aspirasi dari dua orang perwakilan ojek online.
Pihaknya juga sudah mendengar pendapat dari pemerhati transportasi online. “Kami tadi baru saja melakukan rapat dengar pendapat umum. Kami menerima dua pendapat dari perwakilan ojol (ojek online),” kata Fary diwakili anggota Komisi V lainnya.
Baca Juga: Ditanya soal Tarif, Nadiem Makarim: Go-Jek Saya Sudah Datang
Kemudian, lanjut Fary, ada tiga hal penting yang akan disampaikan pada rapat kerja (raker) dengan Kementerian Per hubungan (Kemenhub). Pertama, dorong pemerintah mengatur regulasi terhadap transportasi online roda dua. Kedua, Komisi V ingin agar para penyedia aplikasi bisa menjadi mitra yang baik bagi DPR dan pengemudi ojek online.

Terakhir, Komisi V akan mendorong penetapan tarif yang memberi kesejahteraan bagi pengemudi ojek online. “Berkaitan dengan penetapan tarif yang diatur aplikator masih tidak memberi kesejahteraan kepada para driver ojek online ini.

Aspirasi teman-teman semua besok kami akan rapat dengan Kementerian Perhubungan,” ucapnya. Selain itu, lanjut Fary, Komisi V juga sudah melayangkan surat ke Kemenhub yang berisi undangan raker. Dia mendorong Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hadir dalam rapat tersebut.
“Kita paksa hari Rabu lusa sebelum reses. Kita akan rapat kerja dengan Pak Menteri Perhubungan untuk menyampaikan aspirasi teman-teman semua,” serunya. Setelah mendengar pernyataan dari Komisi V DPR, pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib dari depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sekitar pukul 16.30.
(Kiswondari)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)