Sebagai informasi, penyelenggaraan Musrenbangnas ini merupakan bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbangnas bertujuan untuk memusyawarahkan Rancangan RKP bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKP.
Proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas NAWACITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta, dan tanggal 5 - 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat.
Rapat Koordinasi Teknis tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari tanggal 6 Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rapat Koordinasi Teknis, pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring, sehingga pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.
Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu, sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait.
Selanjutnya, pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan usulan kegiatan per provinsi. Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap Provinsi.
(Dani Jumadil Akhir)