Maryono meyakini penggunaan kartu kombo tersebut akan membantu perolehan target pertumbuhan Pendapatan Berbasis Komsisi (Fee Based Income/FBI) BTN sebesar 25% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"BTN juga menyediakan layanan e-billing dan berbagai layanan lainnya untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik," sambungnya.
Kartu NPWP BTN Pintar tersebut berupa kartu debit yang akan diisi dengan program kecil (applet Kartu Indonesia 1 (KARTIN1) dari Ditjen Pajak. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu.

Ke depannya, Kartu NPWP BTN Pintar diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mendukung Program Satu Portal Multi Fungsi. Portal ini akan menjadi satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah seperti data perpajakan, data kepegawaian, dan data kependudukan lainnya.
Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di kantor pusat Ditjen Pajak sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut. Maryono menjelaskan perseroan juga akan mengeksplorasi berbagai kerja sama lainnya terutama dalam rangka mendukung program-program Ditjen Pajak.