JAKARTA - Bank Indonesia membuka peluang untuk menaikkan suku bunga BI 7 Day Repot Rate dalam Rapat Dewan Gubernur (EDG) pada 16-17 Mei 2018 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk kembali menstabilkan nilai tukar Rupiah yang belakangan keok melawan Dolar Amerika Serikat (AS).
Pengamat Ekonomi (Ekonom) Aviliani mengatakan, langkah menaikkan suku bunga oleh BI memang perlu segera dilakukan. Pasalnya kondisi nilai tukar Rupiah yang sudah melebihi batas fundamental (Rp14.000 per USD) yang terjadi belakangan ini.

"Jadi ini juga mungkin perlu diatur BI supaya orang tidak panik sehingga hanya butuh dolar Amerika sepenuh kebutuhannya saja. Jadi biar orang enggak saking takutnya borong duluan, karena nanti untuk anak sekolah, terus buat impor, bayar utang, ini yang kemudian perlu diatur sehingga tidak ada tekanan terhadap nilai tukar makannya kemarin sudah ada tekanan terhadap nilai tukar," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Namun lanjut Aviliani, dirinya menyarankan agar BI menaikkan suku bunganya sebanyak 50 basis poin atau sekitar 0,5%. Pasalnya, jika hanya 25 basis poin atau 0,25% dirinya menyebut tidak akan mampu menstabilkan nilai tukar yang sudah melemah mulai dari beberapa hari yang lalu.