"Saat OSS ini diluncurkan harus betul-betul sudah hilang yang namanya ego sektoral, tidak ada prosedur yang ribet, yang lama-lama, semua harus terintegrasi dan sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah," ungkap Presiden.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa reformasi tidak hanya soal penerapan sistem "online" atau daring, tapi juga terkait penyederhanaan regulasi.

"Berkali-kali saya sampaikan penyederhaan regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha baik di kementerian lembaga maupun di daerah. Saya perintahkan kepala staf kepresidenan untuk memonitor ini dan melaporkan ke saya kementerian apa saja dan lembaga nonkementerian apa saja yang belum melaksanakan, yang masih menghambat dalam pelaksanaan penyederhanaan di kementerian masing-masing," tegas Presiden.
OSS itu diharapkan dapat meningkatkan investasi dan ekspor, dua hal kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan di Indonesia.
"Terutama invesasi yang padat karya. Sekali lagi ingin saya garis bawawahi untuk investasi yang berhubungan dengan padat karya agar yang namanya prosedur perizinan betul-betuls bisa dikurangi sebanyak-banyaknya, hilangkan regulasi-regulasi yang tidak perlu, hilangkan peraturan-peraturan baik di tingkat kementerian, mungkin juga di tingkat eselon 1 dirjen dan mungkin juga di tingkat BUMN kita," jelas Presiden.