Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Kilang Tuban Terkendala Masalah Lahan

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2018 |15:51 WIB
Pembangunan Kilang Tuban Terkendala Masalah Lahan
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat itu, Pertamina memaparkan perkembangan Project Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR)

Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, khusus untuk pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Tuban mengalami kendala permasalahan lahan. Sebab status lahan di GRR Tuban adalah Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tuban.

Adapun skema awal yang disetujui oleh Kementerian Keuangan adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Di mana pihak investor, dalam proyek ini adalah Rosneft mensyaratkan kepemilikan lahan dan keberatan atas skema bagi hasil dan penyerahan aset pada akhir masa pakai.

Kilang RU V Balikpapan

Sementara izin prinsip Menteri Keuangan untuk skema KSP telah berakhir pada 14 Maret 2018.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement