Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Ekonomi dengan Relaksasi LTV Properti

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |11:40 WIB
Dorong Ekonomi dengan Relaksasi LTV Properti
Foto: Relaksasi Aturan LTV demi Ekonomi (Feby/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kebijakannya akan mengeluarkan instrumen makro prudensial, khususnya pada sektor perumahan. Hal tersebut dilakukan karena sektor ini memiliki andil besar terhadap perekonomian.

Perry mengatakan, BI akan melakukan relaksasi terhadap agunan atau loan to value ratio (LTV) perumahan. Besarannya akan dilihat dari ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan.

"Relaksasi pada sektor perumahan. Kami lihat fokus pada selama ini ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan, juga mengenai berapa banyak yang bisa diberi," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

 

Cara tersebut, kata Perry, diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sektor perumahan selama ini menjadi leading sektor perekonomian dibandingkan yang lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement