JAKARTA - Rapat kerja Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas termasuk usulan pergeseran anggaran antarprogram dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,97 triliun.
"Kami akan terus berkomunikasi secara insentif dengan DPR dalam konteks pembangunan daerah," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Rapat kerja Komisi XI DPR RI juga menyetujui usulan perubahan jumlah program dari semula empat program menjadi tiga program.
