Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Tembus Rp14.400, Menhub Kaji Kenaikan Tarif Pesawat

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2018 |13:26 WIB
Rupiah Tembus Rp14.400, Menhub Kaji Kenaikan Tarif Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Feby/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana menaikkan tarif batas atas pesawat apabila harga bahan avtur serta nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS mengalami kenaikan 10%.

"Kalau sudah kenaikan bahan bakar dan mata uang, masukan dalam rumus ya 10% baru kita naikan, ini belum," kara Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni saat ditemui di Jakarta.

Dia menyebutkan pada dua hingga tiga minggu lalu kenaikan sudah mencapai 6,67%. "Naik 10% baru kita naikkan, ini kan tidak tiga minggu lalu baru 6,67% dihitung dari total biaya operasional," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement