Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Tembus Rp14.400, Menhub Kaji Kenaikan Tarif Pesawat

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2018 |13:26 WIB
Rupiah Tembus Rp14.400, Menhub Kaji Kenaikan Tarif Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Feby/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana menaikkan tarif batas atas pesawat apabila harga bahan avtur serta nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS mengalami kenaikan 10%.

"Kalau sudah kenaikan bahan bakar dan mata uang, masukan dalam rumus ya 10% baru kita naikan, ini belum," kara Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni saat ditemui di Jakarta.

Dia menyebutkan pada dua hingga tiga minggu lalu kenaikan sudah mencapai 6,67%. "Naik 10% baru kita naikkan, ini kan tidak tiga minggu lalu baru 6,67% dihitung dari total biaya operasional," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement