Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |15:48 WIB
Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

Saat memberikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, lanjut Presiden, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, tambah Presiden, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.

Presiden Bagikan 15.000 Sertifikat Tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana Bali 

“Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement