Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |15:48 WIB
Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta,” tuturnya.

Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, lanjut Presiden, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.

“Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” ujar Presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement