Akan tetapi, lanjut Gatot, perpanjangan IUPK tersebut bukan hanya membereskan persoalan lingkungan. Tapi, kegiatan lain yang menjadi paket perundingan seperti divestasi, smelter, stabilitas investasi dan perpanjangan kontrak juga harus diselesaikan pada tanggal tersebut.
"Artinya kalau Juli selesai semua ya divestasi selesai, PP stabilitas selesai, lingkungan selesai dan semuanya selesai," ujarnya.
Bambang menerangkan, saat ini khusus perundingan paket Freeport dengan pemerintah sudah dalam proses penyelesaian. "Divestasi, smelter, kepanjangan operasi sudah dalam proses final," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)