Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Jokowi Turunkan Angka Kemiskinan di 2019

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |16:17 WIB
Begini Cara Jokowi Turunkan Angka Kemiskinan di 2019
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan rapat panja terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2019 dengan pemerintah. Direncanakan pagu dana desa kembali naik pada tahun depan.

Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dana desa diberikan dengan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Kemudian mengentaskan kemiskan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa.

"Maka arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa," tuturnya di Ruang Sidang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

 

Asal tahu saja, alokasi dana desa setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2015 pagu ditetapkan sebesar Rp20,7 triliun dengan rata-rata desa mendapat alokasi Rp280 juta. Pada 2016, dana desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapat Rp628 juta dan pada 2017 jumlah tersebut kembali bertambah menjadi Rp60 triliun dengna rata-rata setiap desa menerima Rp800 juta.

Pada 2018, alokasi dana desa tidak berubah atau sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp60 triliun. Sedangkan untuk 2019, Primanto enggan mengungkapkannya.

Katanya, dana desa arah kebijakan tahun depan untuk menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan, kemudian mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan priortas desa pada tiga sampai lima kegiatan. "Kemudian melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan dana desa untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur atau sarana fisik," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement