Selain itu, pengalokasian dana desa juga untuk meningkatkan porsi pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan meningkatakan perekonomian desa melalui optimalisasi BUMDes menciptakan produk unggulan desa dan memberikan kemudahan akses permodalan.
"Meningkatkan akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, kedelapan sinergi pengembangan desa melalui kelola kemitraan dan terakhir penguatan atas monitoring dan evalusi kapasitas SDM serta koordinasi dan sinergii kecamatan hingga desa," jelasnya
(Dani Jumadil Akhir)