6. Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja tidak bersedia berkomentar seputar rencana pemerintah untuk menyediakan rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri dengan jabatan eselon 1, 2, dan 3.

7. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana membangun perumahan tersebut di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central. Nantinya perumahan tersebut diwujudkan dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN. Ditargetkan, konsep perumahan itu akan rampung tahun ini.
Baca Juga : Pejabat PNS, Kejaksaan, TNI dan Polri Setara Eselon 1 hingga 3 Akan Dapat Rumah Dinas
8. Pembangunan perumahan dilakukan sekaligus untuk memastikan kesejahteraan abdi negara setelah pensiun. Sementara jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen.
9. Pendapat Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria
Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut karena mustahil pemerintah dapat mewujudkannya mengingat jumlah PNS eselon 1, 2, dan 3 sangat banyak. “Eselon 1, 2, dan 3 itu sangat banyak jumlahnya, ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa terwujud. Yang jadi pertanyaan, maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak,” katanya.
Dia lebih jauh menilai kebijakan tersebut cenderung ke arah politis. Dengan memberi janji rumah dinas, Presiden ingin mengambil hati ASN, termasuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi. “Membangun itu butuh waktu. Presiden jangan beri harapan palsu. Banyak kebijakan pemerintah ini berlebih an karena ma suk tahun politik,” tegasnya.
Riza pun mengingatkan agar Presiden Jokowi bersama pemerintahnya lebih baik mewujud kan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terealisasikan dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskin an di Indonesia.

Baca Juga : REI Targetkan Bangun 250.000 Rumah MBR di 2018
10. Pendapat anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono
Dia menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan bagian pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah. “Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau dimana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas,” ucapnya saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan rumah dinasi untuk pejabat ASN itu bukan hal yang urgen. Mereka yang berada di eselon 1, 2, dan 3 secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah harus propada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak. “Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. Sadarlah kita, ini kan mau pilpres yah,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.