"Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 721.736 debitur KPR yang terdiri dari 70% pembiayan dan 30% sekuritisasi," jelasnya.
Untuk sekuritisasi, sampai dengan Semester I 2018, SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasi dengan menggunakan skema EBA Surat Partisipasi (EBA-SP), di mana 11 kali di antaranya dilakukan dengan Bank BTN dan satu kalinya adalah bersama Bank Mandiri. Adapun total akumulasi transaksinya adalah mencapai Rp10.155 triliun.
Efek Berangun Aset- Surat Partisipasi (EBA-SP) tersebut menggunakan undarliying, KPR dari Bank dengan kategori prime mortgage. Diharapkan sekuritisasi aset Iini bisa mempercepat penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan, demi mensukseskan program 1 juta rumah. sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah.
Untuk lebih mendorong kinerja sekuritisas, dalam waktu dekat SMF akan merilis produk baru yaitu Efek Beragun Aset Ritel atau EBA Retail. Produk ini merupakan diversifikasi produk investasi yang ditawarkan SMF bagi masyarakat. Produk ini merupakan produk EBA Ritel pertama yang diluncurkan di Indonesia.
