Menurutnya, dengan koordinasi yang terjadi membuat semuanya bisa melakukan monitoring kepada setiap masing-masing tugasnya. Bagi Kepolisian bertugas untuk mengurai kemacetan di jalan, sementara Kemenhub bertugas mengatur angkutan dan Menteri PUPR bertugas untuk menyediakan infrastrukturnya.
Selain itu, lebih baiknya arus mudik Lebaran pada tahun ini juga tidak terlepas dari manajemen waktu yang semakin baik. Seperti diketahui pemerintah memberikan cuti Lebaran lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya.
"Rapat koordinasi Lebaran Kemenhub melakukan langkah-langkag melaksanakan koordinasi. Mudah memonitor pusat koordinasi melibatkan instasni terkait. Sampai H-3 hingga H-8 kita ketahui puncak arus mudik 8-9 Juni, arus balik 19-20 Juni," jelasnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)