Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Impor Bakal Dievaluasi Jika Industri Tak Serap Bahan Baku dalam Negeri

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |15:02 WIB
Izin Impor Bakal Dievaluasi Jika Industri Tak Serap Bahan Baku dalam Negeri
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) soal pengetatan impor bahan baku susu bagi industri yang tidak menyerap Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

"Kemendag sedang mengupayakan yang terbaik soal susu ini. Pengetatan rekomendasi impor dari Kementan juga akan jadi bahan pertimbangan ke depan," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati, Rabu (25/7/2018).

BI Catat Surplus Neraca Perdagangan per Maret Turun 

Menurutnya, prinsip yang dijalankan dalam urusan SSDN ini harus seimbang. Bahan baku yang diimpor harus seimbang dengan pasokan dari dalam negeri. "Kami memang sedang mencari jalan tengahnya, pada dasarnya Kemendag pasti akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan rekomendasi dari Kementan akan jadi dasar pertimbangan," kata Pradnyawati.

Baca Juga: China Selidiki Impor Stainless Steel dari Indonesia hingga Jepang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement