JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) soal pengetatan impor bahan baku susu bagi industri yang tidak menyerap Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).
"Kemendag sedang mengupayakan yang terbaik soal susu ini. Pengetatan rekomendasi impor dari Kementan juga akan jadi bahan pertimbangan ke depan," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati, Rabu (25/7/2018).
Menurutnya, prinsip yang dijalankan dalam urusan SSDN ini harus seimbang. Bahan baku yang diimpor harus seimbang dengan pasokan dari dalam negeri. "Kami memang sedang mencari jalan tengahnya, pada dasarnya Kemendag pasti akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan rekomendasi dari Kementan akan jadi dasar pertimbangan," kata Pradnyawati.
Baca Juga: China Selidiki Impor Stainless Steel dari Indonesia hingga Jepang