JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sebanyak 11 Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) untuk pelaku usaha dalam negeri, yang nantinya diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa industri nasional saat ini dituntut untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing dan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut sejalan dengan masuknya era perdagangan bebas yang antara lain membawa dampak terhadap serbuan produk impor.
"Salah satu upaya mendorong peningkatan daya saing industri nasional dapat dilakukan melaui kegiatan perekayasaan, invensi dan inovasi teknologi secara berkelanjutan," kata Airlangga dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Pemerintah kini semakin memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun dukungan sarana dan prasarana. Terlebih, sektor manufaktur diketahui memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.