Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Tuntut Industri Hasilkan Produk Bernilai Tambah

Antara , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |20:46 WIB
Menperin Tuntut Industri Hasilkan Produk Bernilai Tambah
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Di samping itu, implementasi roadmap Making Indonesia 4.0 adalah strategi kita menghadapi revolusi industri generasi keempat," kata Airlangga.

Pada 2018, berdasarkan hasil penilaian dan keputusan tim penilai, Penghargaan Rintek 2018 dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu Kategori Utama dan Kategori Unggulan.

Untuk Kategori Utama, diberikan kepada enam perusahaan, terdiri dari PT Hariff Daya Tunggal Engineering, PT Rekayasa Industri, dan PT Pura Agro Mandiri, PT Surya Marga Luhur, PT Aimtopindo Nuansa Kimia, dan PT S Three Technologies Indonesia.

 

Sedangkan, untuk Kategori Unggulan, diberikan kepada lima perusahaan meliputi PT Astra Otoparts, Tbk., PT Rekadaya Multi Adiprima, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, dan PT Utomodeck Metal Works.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement