JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut saat ini Indonesia sangat kekurangan tenaga konstruksi yang bersertifikat. Padahal saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR ada sekitar 8,1 juta tenaga konstruksi yang ada di Indonesia. Sementara kurang lebih baru 7% saja yang sudah memiliki sertifikat. Artinya 93% tanpa sertifikat.
Tak hanya tenaga konstruksi, tenaga ahli pun dinilainya masih sangat dibutuhkan keberadaannya. Berdasarkan catatannya, ada 234.000 tenaga ahli konstruksi yang ada di Indonesia, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 148.000 saja yang sudah memiliki sertifikat.
"Pekerja kita itu secara keseluruhan 8,1 juta itu untuk konstruksi, tapi khusus tenaga ahlinya saja memang masih terbatas. Yang sudah punya sertifikat atau jumlah sertifikat itu untuk tenaga ahli itu 234.000 kurang lebih. Itu untuk sertifikat, tapi jumlah orang yang punya sertifikat itu kurang lebih 148.000," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat ditemui di Hotel Century, Jakarta, Rabu (25/7/2018).