Menurut Bambang, alasan kenapa pentingnya pemerintah daerah, karena pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial hanya menyalurkan Bansos sesuai pengajuan dari Pemda. Artinya, jika data pemerintah daerah tidak akurat, maka pendistribusian bansos oleh Kemensos juga tidak akan tepat sasaran.
"Kalau Pemda lambat update data, kurang akurat, maka akhirnya Kemensos akan mendistribusikan Bansos tidak tepat. Daerah sangat penting, bukan hanya tugas pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, penyaluran Bansos Tunai pada tahap I bulan Februari 2018 dan tahap II bulan Mei 2018 telah disalurkan. Adapun jika di presentasikan, jumlahnya sudah mencapai 97%
Selain itu, penyaluran program Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kuartal I 2018 sekitar 95% telah dilaksanakan sesuai jadwal. Dengan begitu diharapkan angka kemiskinan bisa terus ditekan lebih rendah lagi.