
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) emiten MDIA. Hal ini merujuk kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No: KSEI-9597/DIR/0718 tanggal 26 Juli 2018 perihal penundaan pembayaran dividen Intermedia Capital.

(Rani Hardjanti)