Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Implementasi Biodiesel 20% Rampung pada September 2018

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 01 Agustus 2018 |21:15 WIB
Implementasi Biodiesel 20% Rampung pada September 2018
Ilustrasi Biodiesel 20% (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penerapan bahan bakar biodiesel 20% (B20) ditargetkan baru akan berlaku pada September 2018. Hal ini berdasarkan hasil rapat terkait penerapan B20 yang di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, penerapan B20 masih menunggu peraturan presiden (Pepres). Kemudian akan diarahkan untuk penerbitan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) uang baru, hingga akhirnya bisa diimplementasikan.

" Jadi kapan bisa diimplementasikan? Diharapkan bisa selesai 15 Agustus atau 1 September," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/8/2018).

Pengembangan TBBM Maumere Bagian dari 29 Proyek Strategi

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, kemungkinan terbesar untuk implementasi akan efektif berjalan pada September mendatang. Saat ini dalam Perpres B20 masih terdapat satu ayat yang memerlukan revisi.

"Nanti kalau sudah (revisi) balik lagi ke Setneg, kalau sudah di sana Insya Allah akan cepat. Apalagi Bapak Presiden memerintahkan tidak untuk ditunda-tunda," jelasnya.

Pertamina Sediakan Kios BBM untuk Pemudik di Jalur Tol Fungsional

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement