JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Rantau Dedap yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap eksploitasi yang ditandai dengan penajakan sumur RD-I3 yang merupakan sumur eksploitasi pertama oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, didampingi oleh Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari.
Mengutip keterangan Kementerian ESDM yang dikutip Okezone, Minggu (5/8/2018), proyek PLTP Rantau Dedap ini akan memberikan tambahan penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar USD106,87 juta untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan dan pendapatan lainnya seperti, total iuran eksplorasi sebesar USD626.460.
Kemudian, total iuran tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar USD4,25 juta, PNBP Iuran produksi/royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun sebesar USD85 juta selama masa eksploitasi dan pemanfaatan, serta bonus produksi untuk 3 Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Pagar Alam sebesar USD17 juta selama masa Produksi. Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak.
PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam 2 tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 mega watt (Mw). Tahap I sebesar 86 mw direncanakan akan COD pada pertengahan tahun 2020 sedangkan tahap 2 sebesar 134 mwditargetkan akan COD tahun 2025. Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan mampu melistriki lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu pada tahap konstruksi, proyek ini akan menciptakan 1200 lapangan kerja baru.