JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Tahap-1 berkapasitas 85 megawatt (mw) di Solok Selatan, Sumatera Barat sudah beroperasi pada 16 Desember 2019.
PLTP Muara Laboh Tahap-1 merupakan perwujudan pembangkit listrik yang masuk dalam program implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu proyek percepatan pembangkit tenaga listrik 35.000 mw. Terletak di Kabupaten Solok Selatan, PLTP Muara Laboh I menghabiskan Rp8 triliun dan menjadi WKP yang pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk panas bumi di Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: PLTP Muara Laboh Terangi 340 Ribu Rumah di Solok Sumatera Barat
Di wilayah Sumatera Barat, PLTP ini merupakan pembangkit listrik pertama yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan. Sumber energi baru dan terbarukan ini berasal dari WKP Liki Pinangawan Muara Laboh.
"Dengan beroperasinya PLTP Muara Laboh Tahap I diharapkan dapat menjadi solusi krisis kelistrikan untuk daerah Sumatera khususnya daerah Solok Selatan," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi seperti dikutip laman Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Pembangkit Listrik Senilai Rp19 Triliun Resmi Beroperasi
Selain itu juga ke depannya akan memacu lebih banyak investasi yang masuk untuk mengembangkan potensi panas bumi yang lain sehingga gerak perekonomian pun bertambah.