JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Tahap I resmi beroperasi pada 16 Desember 2019. Pembangkit berkapasitas 85 mega watt (Mw) ini akan menerangi sekira 340 ribu rumah tangga (RT) khususnya di Solok Selatan dan daerah lainnya.
Terletak di Kabupaten Solok Selatan, PLTP Muara Laboh I menghabiskan dana sekitar Rp 8 triliun dan menjadi WKP yang pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk panas bumi di Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: Pembangkit Listrik Senilai Rp19 Triliun Resmi Beroperasi
"Dengan beroperasinya PLTP Muara Laboh Tahap I diharapkan dapat menjadi solusi krisis kelistrikan untuk daerah Sumatera khususnya daerah Solok Selatan, selain itu juga ke depannya akan memacu lebih banyak investasi yang masuk untuk mengembangkan potensi panas bumi yang lain sehingga gerak perekonomian pun bertambah," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam keterangan Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Canggih! Proses Kerja Pembangkit Listrik Ini Mirip dengan Mesin Mobil
Agung mengungkapkan, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) sebagai operator PLTP juga telah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit dengan tambahan sebesar 65 MW melalui pengembangan tahap II.
"PPA ditargetkan akhir tahun 2020 dan bisa mulai beroperasi pada 2024," ujar Agung.