JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan, realisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi terdiri dari Solar dan Kerosene atau minyak tanah mencapai 10 juta kilo liter (KL) per Agustus 2018. Realisasi ini setara 66,28% dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar 15,2 juta KL.
"Realisasi itu dari dua badan usaha, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo," ujar Kepala BPH Migas Fansurullah Asa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di DPR RI, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Lebih rinci dia menyebutkan, berdasarkan data Badan Usaha hingga 27 Agustus 2018, untuk Solar realisasinya sebanyak 9,7 juta KL. Angka ini setara 66% dari kuota yang ditetapkan sebanyak 14,6 juta KL.
Sedangkan untuk Kerosene realisasinya mencapai 346 ribu KL. Artinya sudah 56% dari kuota yang ditetapkan sebanyak 610 ribu KL.
Dia menyatakan, dari kuota BBM subsidi tahun 2018 yan 15,2 juta KL, BPH Migas meminta Pertamina melepas ke masyarakat hanya 14 juta KL. Selisih 1 juta KL merupakan pencadangan yang dilakukan untuk menghemat konsumsi BBM subsidi oleh masyarakat.
Adapun hingga akhir tahun 2018, prognosa untuk kuota BBM subsidi sekitar 15 juta KL atau sekitar 98,8% dari kuota APBN 15,2 juta KL. Maka, dari prognosa tersebut, BPH Migas lebih hemat 1,1% atau 170,4 ribu KL dari kuota APBN.