Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku Besok, Para Menteri Ekonomi Luncurkan Mandatori B20

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 31 Agustus 2018 |16:13 WIB
Berlaku Besok, Para Menteri Ekonomi Luncurkan Mandatori B20
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah hari ini meluncurkan mandatori B-20 penerapan penggunaan solar dengan campuran minyak kelapa sawit sebesar 20% atau B20. Pada 1 September 2018 semua kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi juga non-PSO, harus menggunakan B20.

Peresmian diagendakan berlangsung pada pukul 16.00 WIB di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Peluncuran mandatori tersebut secara resmi dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Darmin Nasution dan Yasonna Bicara Perbaikan Iklim Usaha dan Revitalisasi Hukum 

Selain itu, peresmian juga dihadiri oleh pihak Aprobi, PT Pertamina, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement