Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

40 Emiten 'Malas' Serahkan Laporan Keuangan Semester I-2018, Ini Daftarnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |07:47 WIB
40 Emiten 'Malas' Serahkan Laporan Keuangan Semester I-2018, Ini Daftarnya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Selain itu terdapat 31 emiten yang akan menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan yang diaudit oleh Akuntan Publik. Untuk itu batas waktu menyampaikan 1 Oktober 2018.

Secara total, BEI mengumumkan terdapat 672 Perusahaan Tercatat. Dia merincikan sebanyak 633 emiten di antaranya wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan. Sementara 39 Efek dan Perusahaan Tercatat tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan.

Dari total tersebut, sebanyak 593 emiten di antaranya dinyatakan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan. Sebanyak 592 emiten di antaranya merupakan Perusahaan Tercatat yang telah sampaikan laporan keuangan dan satu perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan juga tidak diaudit.

Selain itu terdapat satu emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan dan sebanyak 38 emiten tidak wajib menyampaikan laporan keuangan. Terdiri atas 16 perusahaan tercatat yang baru mencatatkan sahamnya setelah 30 Juni 2018, sebanyak 20 ETF, satu DIRE KIK, dan satu DJPPR.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement