JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta untuk Badan Pusat Statistik (BPS) bisa menyediakan data mengenai harga beras berdasarkan jenisnya. Terbagi pada harga beras medium dan premium.
Darmin menjelaskan, saat ini survei yang dilakukan BPS di 80 kota Indonesia pada merek beras saja, bukan jenisnya. Hal ini memang memudahkan untuk melakukan pendataan, tapi kondisi perdagangan beras saat ini setiap merek tersebut tak diketahui jenis beras yang dijualnya.
Â
"Sebenarnya pemerintah inginnya ini (survei harga beras) medium atau premium. Kalau begitu, buat kita lebih bunyi (jelas hasil surveinya)," kata dia dalam acara Hari Statistik Nasional 2018 di Gedung BPS Pusat, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Darmin menjelaskan, kondisi saat ini harga beras meski dalam satu merek yang sama, namun dijual di kota yang berbeda maka harganya bisa berbeda.
Baca Juga: Buwas Sebut Data Beras Rentan Dipermainkan di Tahun Politik
Selain itu, saat terjadi kenaikan harga beras, pedagang sering kali tidak menjaga kualitas beras tetap baik. Beras dengan kualitas tidak cukup bagus pun dikatakan berkualitas premium, sehingga harga yang dibayarkan konsumen tak sesuai kualitas.
"Berasnya tidak terlalu bagus tingkat pecah 20%, artinya lebih jelek dari standar. Tapi mereka bilang premium dan konsumen itu tidak terlalu peduli sama seperti itu," kata dia.
Â
Oleh sebab itu, dalam mengatur hal ini, dirinya juga sudah meminta Kementerian Perdagangan mulai mengatur pemasaran merek beras yang harus mencantumkan kualitas beras serta tingkat pecahnya.
"Supaya merek beras harus disertai dua ciri, pertama kualitas medium atau premium. Kedua tingkat pecahnya berapa persen," terangnya.
Dengan demikian, dirinya mengharapkan BPS bisa memberikan data harga beras berdasarkan jenisnya. "Itu sebagian data dasar yang kita harap semakin refine (lebih disaring)," ujarnya.
(kmj)