Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Risiko Besar saat Melaut, 4.000 Nelayan Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 27 September 2018 |13:53 WIB
Risiko Besar saat Melaut, 4.000 Nelayan Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Nelayan (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Nelayan mendapatkan perhatian dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah agar bisa mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pasalnya para nelayan juga memiliki risiko besar saat harus melaut.

Keperdulian pemerintah melalui keduanya berupaya memberikan jaminan jaminan sosial bagi para nelayan yang tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), yang dilakukan di Solo, Kamis (27/9/2018).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi ungkapkan penting bagi nelayan agar bisa tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pakai BBG, Nelayan Bisa Hemat Pengeluaran hingga 65%

Banyak manfaat yang bisa diperoleh para nelayan, terlebih lagi risiko nelayan di laut sangat tinggi. Sasaran perlindungan bukan hanya ditujukan pada nelayan saja, namun juga petani tambak garam, pengolahan dan pembudidaya.

"MoU ini (antara DKP dan BPJS Ketenagakerjaan) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan, tambak garam, pengolahan, dan pembudidaya," jelasnya.

Terkait pembayaran pembayaran premi nantinya akan difasilitasi dan bekerja sama dengan tempat pelelangan ikan untuk langsung memotong premi nelayan. Dengan sistem itu nelayan tidak akan merasa terbebani.

"Pelaksanaannya di seluruh pelabuhan perikanan pantai yang ada di wilayah Jawa Tengah," lanjutnya.

Baca Juga: Begini Jadinya jika Nelayan Tak Tahu Batas Perairan Indonesia-Malaysia

Untuk mempermudah para nelayan, pemerintah propinsi akan mensinergikan Kartu Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kartu lainnya ke dalam satu kartu untuk semua layanan.

"Hanya dengan satu kartu saja bisa untuk beberapa manfaat. Istilah kekiniannya kartu four in one, satu kartu untuk beberapa manfaat," jelasnya.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY Moch Triyono mengatakan, perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

"Pilihan kepesertaan untuk dua program ini jumlah iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp16.800 per bulannya," terangnya.

Target ke depannya, diharapkan seluruh nelayan dan mereka yang bekerja di sektor kelautan bisa terlindungi program jaminan sosial.

"Saat ini, data terakhir sudah ada 4.000 nelayan yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita harapkan semua bisa masuk, kita rangkul semuanya. Ini bentuk kehadiran negara untuk masyarakatnya," pungkasnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement