Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Terlalu Tinggi, 1.500 Buruh di Bogor Terancam PHK

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2018 |13:57 WIB
Upah Terlalu Tinggi, 1.500 Buruh di Bogor Terancam PHK
Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR – Tingginya upah minimum kota/kabupaten (UMK) membuat sejumlah industri di Kota Bogor gulung tikar dan memilih pindah ke Jawa Tengah. Akibatnya 1.500 buruh dari dua perusahaan garmen di Kota Bogor terancam kena pemutusan hubungan kerja (P HK) massal. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) Kota Bogor dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor.

“Ribuan buruh yang terancam PHK itu karena dua industri garmen di Kota Bogor merelokasi pabriknya ke daerah Jawa Tengah sehingga pindahnya dua pabrik industri tekstil di Kota Bogor ini menimbulkan permasalahan baru di bidang ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor Samson Purba.

Baca Juga: Penurunan Industri SKT Bakal Picu Pengangguran Besar

Dua pabrik garmen yang sudah merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah itu karena perusahaan sulit bersaing lantaran biaya produksi dan tingginya UMK yang ditetapkan pemerintah.

“Pindah pabrik karena tidak mungkin menurunkan upah namun dengan konsekuensinya terjadi PHK dan ini membuat angka pengangguran tinggi yang dikhawatirkan berpengaruh pada angka kriminalitas,” ujarnya.

Dia menuturkan, pindahnya dua pabrik ini membuat LKST memberikan usulan agar di Kota Bogor memiliki kawasan industri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement