Menurut Susi, restrukturisasi pelelangan dan penampungan ikan perlu dilakukan agar para bakul ikan, pengusaha, ataupun tengkulak tak lagi bisa mempermainkan harga ikan dari para nelayan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar mengatakan, akan segera mencarikan solusi atas aduan nelayan sehingga mereka dapat merasakan manfaat ekonomi yang besar dari kelimpahan ikan di laut. KKP juga telah melakukan berbagai upaya lain untuk terus mendorong geliat bisnis perikanan yang menguntungkan nelayan kecil.

(Feb)
(Rani Hardjanti)