Sejalan dengan core business BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, maka dipastikan sekitar 85% aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI.
”Jadi, kami melihat kerja sama ini sangat penting bagi BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” katanya.
Baca Juga: BTN Lelang 12.326 Rumah Sitaan, Totalnya Rp1,8 Triliun
Maryono menjelaskan saat ini debitur BTN berjumlah sekitar 7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp268 triliun per semester I/2018.
Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan. Tentu, kata Maryono, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Dengan begitu, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan bisa membantu perseroan memproses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.