JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berduka tekait insiden jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin pagi.
Pasalnya berdasarkan perkembangan data yang diterima Kemenkeu, dalam penerbangan tersebut terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang turut menjadi korban.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyebutkan, sebanyak 14 orang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Baca Juga: 14 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT-610 Sudah Terkumpul di RS Polri
Kemudian, 6 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Segenap pimpinan dan para pegawai Kemenkeu masih berdoa agar para penumpang yang berada di pesawat tersebut dapat ditemukan dalam keadaan selamat," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/10/2018).
"Kami juga berharap agar proses pencarian pesawat dan evakuasi dapat berjalan dengan baik, sehingga kami dapat terus mendapatkan informasi terkini mengenai keadaan para penumpang," lanjutnya.
Baca Juga: Tangis Sri Mulyani Pecah saat Temui Keluarga Pegawai Ditjen Pajak Korban Lion Air
Dia menjelaskan, para pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610 tersebut sedang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalpinang dalam rangka menjalankan tugas. Seluruh pegawai Kemenkeu tersebut bertugas di kantor vertikal Kemenkeu wilayah Pangkalpinang.