Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Basis Poin

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |15:19 WIB
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Basis Poin
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

Pada rapat tanggal 10 September 2018 tersebut, selain menetapkan kenaikan tingkat bunga penjaminan di bank umum dan BPR, juga mengamanatkan untuk tetap melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan atas perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan kondisi ekonomi serta stabilitas sistem keuangan yang selanjutnya dampaknya terhadap Tingkat Bunga Penjaminan.

Baca Juga: LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga yang 'Kabur' ke Luar Negeri

Melansir keterangan LPS, Selasa (30/10/2018), dalam Rapat Dewan Komisioner LPS tanggal 29 Oktober 2018, ditetapkan bahwa Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode tanggal 31 Oktober 2018 sampai dengan 12 Januari 2019 untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing mengalami kenaikan 25 bps sementara untuk valuta asing pada bank umum tidak mengalami perubahan.

Adapun rinciannya, suku bunga penjaminan Bank Umum sebesar 6,75%. Sedangkan BPR sebesar 9,25%.

Baca Juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%

Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan ditetapkan naik berdasarkan pada beberapa pertimbangan seperti Suku Bunga Simpanan perbankan masih terus mengalami kenaikan merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan potensial masih berlanjut.

Kemudian, kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit dan stabilitas sistem keuangan (SSK) terpantau stabil meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan.

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement