Sekedar diketahui, dari 21 pegawai Kemenkeu terdiri dari 14 orang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kemudian, 6 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)