Baca Juga: BI Keluarkan Jurus Baru DNDF demi Kuatkan Rupiah
Instrumen ini dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah.
Dalam transaksi DNDF juga diwajibkan menyertakan underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pemberian kredit bank dalam valuta asing.
(Dani Jumadil Akhir)