Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: 30 Bank Sudah Terapkan 'Penguat' Rupiah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |19:35 WIB
BI: 30 Bank Sudah Terapkan 'Penguat' Rupiah
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo (Okezone)
A
A
A

 Baca Juga: BI Keluarkan Jurus Baru DNDF demi Kuatkan Rupiah

Instrumen ini dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah.

Dalam transaksi DNDF juga diwajibkan menyertakan underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pemberian kredit bank dalam valuta asing.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement